Sistem Informasi Desa Petahunan
https://petahunan.desa.id/ Petahunan- Suryadi, beliau merupakan Pendamping Desa
yang ditugaskan di kecamatan Pekuncen, meliputi 16 Desa dari ujung Desa Cikembulan
sampai dengan Desa Krajan Kecamatan Pekuncen, Selama Bertugas beliau ditemani
tiga Pendamping desa lainya dan pendamping lokal Desa yang Bersama-sama
bertugas di wilayah tersebut.
Tugas utama
pendamping desa dalam Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran
Negara (OMSPAN) adalah memfasilitasi dan mengawasi proses penyaluran serta
pelaporan Dana Desa secara real-time. Mereka memastikan data yang diinput desa
ke dalam aplikasi OMSPAN akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan realisasi di
lapangan.
Secara
spesifik, peran dan tugas pendamping desa terkait OMSPAN meliputi:
Fasilitasi
Input Data: Membantu dan mendampingi operator desa dalam mengunggah dokumen
persyaratan penyaluran Dana Desa, seperti APBDes, Peraturan Kepala Desa
mengenai BLT, dan Rencana Penarikan Dana (RPD) ke dalam sistem.
Pemantauan
Penyaluran (Monitoring): Memeriksa status penyaluran dari Rekening Kas Umum
Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD) melalui dasbor OMSPAN untuk memastikan
tidak ada keterlambatan.
Validasi dan
Evaluasi Pelaporan: Mencocokkan data pelaporan realisasi penyerapan dan capaian
output di OMSPAN dengan dokumen fisik di desa (seperti SPJ dan laporan
pelaksanaan kegiatan).
Koordinasi dengan KPPN: Membantu pemerintah desa dalam berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat jika terdapat kendala teknis atau retur penyaluran Dana Desa.
Pada kesempatan kali ini Rabu, 13 Mei 2026, Suryadi (Pendamping Desa), melakukan monitoring Penyerapan Dana Desa, Desa Petahunan sebagai bahan dan prasyarat Transfer Dana Desa tahap II, sesuai dengan Rencana Keuangan Kas Desa, untuk transfer dana desa tahap II diharapkan bisa transfer sebelum Juni tahun ini. supaya penyerapan akhir dana Desa dapat berjalan maksimal, beliau juga menyampaikan pesan supaya semaksimal mungkin Penyerapan dana Desa tahun ini bisa sesuai dengan Rencana Kerja dan Alur Kas Desa.
Syaiful Am***