Sistem Informasi Desa Petahunan

Gambar Artikel

Monitoring dan Evaluasi (MONEV) APBDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Petahunan Semester II

https://petahunan.desa.id/ Pemerintah Kecamatan Pekuncen sesuai dengan amanat undang undang Desa dan Perbub tentang Pengelolaan Keuangan Desa dalam hal ini melalui TIM Monev Kecamatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 Semester II pada hari yang telah dijadwalkan yaitu hari ini Rabu, 6 Mei 2026  Kegiatan monitoring ini dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.45 Wib.

Foto Sekcam Pekuncen Sedang Monitoring Pemeriksaan oleh Tim Monev Kecamatan

Pelaksanaan MONEV diawali dengan pemeriksaan dan verifikasi berkas administrasi di Kantor Desa Petahunan. Pemeriksaan tersebut meliputi dokumen perencanaan, pelaksanaan, serta laporan pertanggungjawaban kegiatan yang bersumber dari APBDes Tahun 2025 Smester II (Juli-Desember) baik pembangunan fisik, Pembangunan non fisik, aset desa dan kegiatan pelatihan serta pembelanjaan APBDes 2025 baik kegiatan operasional barang habis pakai. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh administrasi desa telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.


Foto Kasi Pemerintahan  Pekuncen Sedang Evaluasi  LPJ Bidang Pemerintahan

 

Setelah proses pemeriksaan administrasi di kantor desa selesai, kegiatan MONEV dilanjutkan dengan pengecekan fisik lapangan, khususnya pada bangunan Lapangan Sepak Bola dan Pembangunan Jalan Aspal RW 03. Tim monitoring melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi fisik bangunan, kesesuaian antara realisasi pembangunan dengan perencanaan, serta pemanfaatan fasilitas lapangan dan jalan aspal bagi masyarakat setempat.

Foto Sekcam dan Staf Kasi Pembangunan Pekuncen Sedang Monitoring Pemeriksaan Lokasi Pembangunan oleh Tim Monev Kecamatan

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian penting dari upaya pengawasan dan pembinaan dalam pengelolaan APBDes, agar setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Selain itu, MONEV juga bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemerintah Desa Petahunan berharap melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi APBDes Tahun 2025 ini, pengelolaan keuangan desa ke depannya dapat semakin baik, transparan, dan akuntabel, serta mampu mendukung peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Desa Petahunan secara berkelanjutan.

Tulis Komentar