Sistem Informasi Desa Petahunan

Pemdes Petahunan Gelar Relaisasi Penyelenggaraan APBDes Tahun 2025


https://petahunan.desa.id/ - Realisasi APBDes adalah laporan pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa selama satu tahun anggaran, yang membandingkan rencana anggaran dengan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan untuk menunjukkan transparansi. Laporan ini wajib disusun oleh Kepala Desa, disampaikan ke Bupati/Walikota, dan dipublikasikan kepada masyarakat. 

Komponen Utama Laporan Realisasi APBDes:

  • Realisasi Pendapatan: Meliputi Pendapatan Asli Desa (PADes), Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan bagi hasil pajak/retribusi.
  • Realisasi Belanja: Mencakup penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan bencana.
  • Pembiayaan:

 Meliputi penerimaan pembiayaan (misalnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran/SILPA tahun lalu) dan pengeluaran pembiayaan.

Kewajiban Publikasi:

Laporan ini wajib diinformasikan kepada masyarakat melalui baliho, papan informasi desa, media sosial, atau website resmi desa sebagai bentuk akuntabilitas. 

Contoh Format/Tahapan:

Realisasi ini disahkan melalui musyawarah desa (Musdes) pertanggungjawaban dan ditetapkan dalam Peraturan Desa (Perdes). Proses pembuatan laporan ini dapat dilakukan menggunakan aplikasi SISKEUDES, yang memungkinkan hasil laporan dicetak ke PDF untuk transparansi.

Pelaksanaan Msudes dan Pembahasan Realisasi Apbdes Desa Petahunan dilaksanakan pada Rabu 21 Januari 2026, Dimana dari pembahasan didapat  berberapa keterangan sebagai berikut:


Dari data yang disampaikan pad data di atas, kini dapat disimpulkan untuk realisasi pendapatan mencapai 99% dan untuk pembelanjaan dan pembiayaan mencapai 98% penyerapan,
Demikian kami dari Pemerintah desa menyampaikan Realisasi Penyelenggaraan APBdes Tahun 2025
--Syaiful AM-

Tulis Komentar